Jumat, 18 Januari 2013

sejarah asuransi


sejarah Asuransi
Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa
1) Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.
2) Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.
sumber : Morton, G. (1999). Principles of Life and Health Insurance. LOMA.

Jumat, 23 November 2012

tugas resiko dagangan

Risiko-Risiko Usaha : Sebagai suatu usaha perdaganagn umum, perdagangan toko bahan bangunan yang berorientasi pada kepuasan konsumen, menghadapi risiko-risiko usaha sebagai berikut :
Risiko-risiko usaha perdagangan toko bahan bangunan :

Keterangan

Risiko-risiko

Akibat

Toko

· Pemilihan lokasi yang tidak tepat

· Pembeli datang sedikit


· Munculnya pemain-pemain baru di wilayah yang sama

· Persaingan ketat atau pelanggan berpindah


· Pengambilalihan tanah/ bangunan disewa

· Pemilik toko tidak dapat membeli


· Kebakaran/banjir

· Kebijakan dirubah pemerintah

· Pemilik kehilangan tempat usaha

Barang dagangan

· Kelangsungan suplai terganggu

· Kehilangan pelanggan


· Dirampok/dicuri/dijarah

· Kerugian bagi pemilik toko


· Kerusakan dalam pergudangan dan perjalanan

· Rugi/ dikomplain para pelanggan

Konsumen

· Krisis ekonomi , daya beli masyarakat turun, pembangunan rumah terhenti

· Permintaan bahan bangunan menurun


· Tidak membayar tepat pada waktunya (untuk pelanggan tetap)

· Perputaran modal terganggu

Sumber : Data Consult
Poin-Poin Kritis : Poin-poin kritis yang bisa membuat toko bahan bangunan tradisional gulung tikar lebih sederhana dibandingkan toko eceran modern yang lebih komplek penyebabnya. Namun risiko-risiko toko bahan bangunan tradisional lebih banyak poin kritisnya.

Toko Bahan Bangunan Tradsional
Poin-point kritis yang dampaknya bisa membuat toko bahan bangunan gulung tikar, antara lain :

A. Force majeure
Musibah kecelakaan seperti kebakaran akan membuat aset perusahaan habis. Dalam hal ini toko bahan bangunan tradisional jarang yang mengasuransikan barang dagangan maupun aset tidak bergeraknya. Namun bilamana toko bahan bangunan itu memiliki potensi pasar yang sangat menguntungkan dan memiliki kepercayaan dari supplier, maka toko tersebut akan didirikan lagi dengan modal baru atau pemilik baru.

B. Masalah kecukupan modal
Pada kondisi persaingan yang ketat, seringkali pedagang harus menerapkan cara pembayaran yang fleksible kepada pelanggannya. Begitu juga apabila pedagang bersangkutan ingin ikut serta dalam penyediaan barang kepada kontraktor yang memiliki proyek cukup besar, seringkali mereka perlu memodali lebih dahulu barang yang dikirimkan kepada kontraktor dalam jangka waktu tertentu. Bilamana piutang tersebut tidak terkontrol, seperti pembayaran banyak yang macet atau pemborong kabur tidak bertanggungjawab, maka toko bangunan tidak bisa membayar kepada supplier tepat pada waktunya, sehingga menyebabkan stok makin menipis dan akhirnya bisa gulung tikar.

C. Persaingan tajam
Munculnya pesaing baru yang berhasil merebut pasar, menyebabkan stok terus menumpuk dan kehilangan kepercayaan dari supplier, karena keuntungan yang didapat tidak bisa menutup biaya operasional. Bila¬mana kondisi ini tidak bisa diperbaiki, dampaknya akan membuat toko bahan bangunan gulung tikar secara perlahan-lahan. 

D. Ketersediaan barang dagangan
Meskipun keuntungan toko bahan bangunan cukup besar, namun bilamana pengelolaannya tidak efisien atau terjadi penyelewengan/kebocoran keuangan, sehingga pembayaran terhadap supplier sering mengalami kemacetan dan akhirnya mengurangi kepercayaan supplier dengan mengurangi suplainya. Dampaknya pembeli akan beralih ke toko lain, karena pelanggan menuntut ketersediaan barang yang dibutuhkan sesuai dengan kualitas, jenis dan jumlah barang yang memadai. Kehilangan pelanggan dan pembeli lambat laun akan membuat toko bangunan tersebut gulung tikar.

Toko Bahan Bangunan Modern
Poin-poin kritis untuk toko bahan bangunan modern berkaitan dengan faktor-faktor internal dan eksternal.

A. Faktor internal
Poin kritis dalam faktor internal adalah menyangkut kepiawaian manajemen perusahaan. Sebab dengan beban administrasi dan operasional yang cukup besar, memerlukan tingkat keuntungan yang memadai. Untuk toko yang memiliki jaringan outlet cukup banyak, faktor keuntungan minimal ini masih bisa dilakukan subsidi silang oleh gerai lainnya yang memperoleh omzet dan laba lebih besar.

B. Faktor eksternal
Kepiawaian manajemen toko modern sangat dituntut menghadapi pesaing di jenis usaha yang sama. Sebab dengan lokasi toko modern yang saling berdekatan di areal pasar yang sama, akan terjadi perebutan konsumen di segmen pasar tesebut. Persaingan yang sangat tajam akan membuat terjadinya penurunan keuntungan, karena ongkos operasionalnya bertambah banyak menyangkut promosi dan pemberian diskon atau perang harga.

sumber : drs.irawan ...

Minggu, 07 Oktober 2012

makalah resiko

Makalah softskill..
                                                            BAB I
                                         PENGERTIAN RESIKO

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi.

JENIS JENIS RESIKO

Jenis-jenis risiko dapat digolongkan menjadi dua kategori, yakni risiko dalam perjanjian sepihak dan risiko dalam perjanjian timbal balik:
Ø  Risiko dalam perjanjian sepihak
Risiko dalam perjanjiaii sepihak diatur dalam Pasal 1237 KUH Perdata, yakni risiko ditanggung oleh kreditur.
Ø  Risiko dalam perjanjian timbal balik
Risiko dalam perjanjian timbal balik terbagi menjadi tiga kategori, yakni risiko dalam jual beli, risiko dalam tukar-menukar, dan risiko dalam sewa menyewa.
a.       Risiko dalam jual beli diatur dalam Pasal 1460 KUH Perdata, yakni risiko yang ditanggung oleh pembeli.
b.      Risiko dalam tukar menukar diatur dalam Pasal 1545 KUH Perdata, yakni risiko yang ditanggung oleh pemilik barang.
c.       Risiko dalam sewa menyewa, diatur dalam Pasal 1553, yakni risiko yang ditanggung oleh pemilik barang.

sumber: buku: Hukum Dalam Ekonomi karya Elsa Kartika

Dalam berinvestasi, investor memiliki tujuan untuk memaksimalkan returnnya tanpa melupakan faktor risiko investor yang harus dihadapinya. Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya. Sedangkan risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return yang akan diterima dengan return yang diharapkan. Semakin besar kemungkinan perbedaannya, maka semakin besar pula risiko investasi tersebut.

Identifikasi resiko adalah proses yang berulang-ulang karena resiko-resiko
baru menjadi dikenal dengan kemajuan-kemajuan proyek pada proyek life cycle.
Frekuensi iterasi dan orang-orang yang melakukannya pada setiap lingkupnya akan bermacam-macam dari kasus ke kasus.

Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya. Sedangkan risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return yang akan diterima dengan return yang diharapkan. Semakin besar kemungkinan perbedaannya, maka semakin besar pula risiko investasi tersebut. Terdapat beberapa sumber risiko yang bisa mempengaruhi besarnya risiko suatu investasi, diantaranya adalah :

1. Risiko suku bunga
Perubahan suku bunga bisa mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi harga saham secara terbalik, yang berarti jika suku bunga meningkat, maka harga saham akan turun. Demikian pula sebaliknya, apabila suku bunga menurun, maka harga saham akan meningkat.

2. Risiko pasar
Yang dimaksud risiko pasar adalah fluktuasi pasar yang secara keseluruhan mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Perubahan ini dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti munculnya resesi ekonomi, kerusuhan, maupun perubahan politik.

3. Risiko inflasi
Inflasi yang meningkat akan mengurangi kekuatan daya beli rupiah yang telah diinvestasikan. Maka dari itu, risiko ini juga bisa disebut sebagai risiko daya beli.

4. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan risiko yang terdapat dalam menjalankan bisnis suatu jenis industri. Misalnya perusahaan pakaian jadi yang bergerak di bidang industri tekstil, akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik industri tekstil itu sendiri.

5. Risiko finansial
Risiko ini berkaitan dengan keputusan perusahaan untuk menggunakan hutang dalam pembiayaan modalnya. Semakin besar hutang yang digunakan, maka semakin besar pula risiko yang akan ditanggung.

6. Risiko likuiditas
Risiko ini berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Semakin cepat suatu sekuritas diperdagangkan, maka semakin likuid sekuritas tersebut. Dan demikian pula sebaliknya.

Minggu, 30 September 2012

Resiko

tugas resikoo....

@ Harus bilang kuliah biar dapet uang jajan ,jadi dosa karena bohong sama orang tua..
@ Harus beli isi binder ma pulpen ,jadi uang jajannya abis deh..
@ Harus ikut pacar kerja nganterin surat,jadi menguras waktu dan tenaga sia2..
@ Harus dengerin temen curhat di depan rumah,jadi di nyamukin...
@ Belom sarapan pagii,karena buru-buru takut telat..
@ Bangun pagi biar gak telat masuk kuliah,ternyata dosennya tidak masuk..
@ Berangkat buru-buru biar gak telat,resikonya jadi ada yang ketinggalan...