Jumat, 13 Mei 2011

politik pembangunan


E.  Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telahtercantum  dalam Pembukaan  UUD  1945,  yaitu  melindungi segenap bangsa  Indonesia  dan  seluruh  tumpah darah Indonesia, memajukan  kesejahteraan  umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilansosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman  pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.Politik  dan  Strategi  Nasional  dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHNyang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah  yang  digunakan  sebagai  pedoman  dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

stratifikasi

D.  Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi  politik  nasional  dalam  negara  RepublikIndonesia adalah sebagai berikut ;
 
1. Tingkat penentu kebijakan puncak.
 Meliputi  kebijakan  tertinggi  yang  menyeluruh  secara nasional  dan  mencakup   penentuan  undang-undang dasar. kebijakan  puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.2. Tingkat kebijakan umum Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro  strategi guna mencapaiidaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.3.  Tingkat  penentu kebijakan khusus Merupakan  kebijakan  terhadap  suatu  bidang utama pemerintah.  Kebijakan  ini  adalah penjabaran  kebijakan umum  guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur  dalam bidang  tersebut.  Wewenang  kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.4. Tingkat penentu kebijakan teknis Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan  rencana, program dan kegiatan.5. Tingkat penentu kebijakan di Daeraha. Wewenang  penentuan  pelaksanaan  kebijakan pemerintah  pusat  di Daerah  terletak  pada  Gubernur. 

penyusunan politik


C.  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur
alam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.Sedangkan  badan-badan  yang  berada  didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik  yang  ada  dalam  masyarakat  seperti  partai  politik,organisasi  kemasyarakatan,  media  massa,  kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressuregroup).  Suprastruktur  dan  infrastruktur  politik  harus  dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presidensecara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih  langsung  oleh  rakyat  maka  dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan  misi  inilah  yang  dijadikan politik  dan  strategi  dalam menjalankan pemerintahan  dan  melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.Proses  penyusunan  politik  strategi  nasional  pada infrastruktur  politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional,penyelenggara  negara  harus  mengambil  langkah-langkah pembinaan  terhadap  semua  lapisan  masyarakat  dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

dasar pemikiran


B. 
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan  politik  dan  strategi  nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional,karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

pendapat ...


Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan  tentang  penggunaan  pertempuran  untuk memenangkan  peperangan,  sedangkan  perang adalah kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga.
  Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan.
Politik  nasional  adalah  suatu  kebijakan  umum  dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi  nasional  adalah  cara  melaksanakan  politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh  politik  nasional.  
Strategi  nasional  disusun  untukmelaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek,jangka menengah dan jangka panjang